ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk penyimpangan teori kesantunan
Brown dan Levinson dalam tindak tutur peserta Indonesia Lawyers Club di TV One dan relevansinya terhadap
pembelajaran bahasa Indonesia di SMA. Teori yang digunakan untuk memecahkan masalah
dalam penelitian ini adalah teori pragmatik. Sedangkan pendekatan yang
digunakan yaitu pendekatan kualitatif deskriptif dengan tekhnik pengumpulan
data yaitu teknik dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa bentuk-bentuk pelanggaran teori kesantunan Brown dan Levinson yang
terjadi dalam tindak tutur peserta Indonesia
Lawyers Club edisi 27 Mei 2014 dan 7 April 2015 terdiri atas pengancaman
muka positif dan pengancaman muka negatif. Tuturan peserta yang mengancam muka positif meliputi ungkapan
keluhan, dakwaan, ketidaksetujuan, kritikan, ungkapan yang tidak kooperatif, mempermalukan
lawan tutur, dan kata-kata tabu. Sedangkan ungkapan yang diggunakan di dalam
pengancaman muka negatif yakni ungkapan penolakan, saran, nasihat, permintaan,
larangan, janji dan pujian. Jenis tindak tutur yang diggunakan yakni tindak
tutur direktif, deklaratif, ekspresif, dan
representatif. Sementara itu,
pelanggaran teori kesantunan Brown dan Levinson dalam tindak tutur peserta ILC
lebih didasari pada suatu kesadaran untuk memperoleh keadilan, pembelaan diri
sendiri, solidaritas kelompok, kekuasaan, pengakuan diri dan kelompok, penegakan
hukum, perjuangan melawan korupsi dan pembelaan atas nama rakyat. Relevansi
hasil penelitian dapat diterapkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SMA
kelas XI semester dua, KD 9. 2 dengan materi pokok cara memberikan
komentar pada acara diskusi atau seminar.
Kata Kunci: Pragmatik,
Kesantunan, Pengancaman Muka Positif,
Pengancaman Muka Negatif, Tindak Tutur, pembelajaran, ILC, dan Ideologi.
No comments:
Post a Comment